BLANG atau dalam bahasa Indonesia disebut “sawah” merupakan
sebuah hamparan yang ditumbuhi rumput atau padi. Umumnya, sawah
digunakan untuk melakukan kegiatan bercocok tanam. Bagi masyarakat Aceh,
sawah merupakan sumber utama perokonomian, di samping sumber penghasil
pangan atau makanan pokok.
Blang dalam bahasa Aceh sering juga disebut paya, yaitu tempat bercocok tanam khususnya padi. Pengelolaan blang dipimpin oleh seorang yang disebut keujruen blang. Ia memiliki beberapa perangkat, termasuk kelompok-kelompok tani.
Sebuah kebiasaan bagi masyarakat Aceh, sebelum melakukan kegiatan
turun ke sawah, terlebih dahulu dilakukan upacara adat yang dikenal
dengan keunduri blang. Keunduri atau kanduri blang merupakan salah satu kegiatan adat yang dilakukan setiap akan turun ke sawah.
Keunduri blang merupakan satu dari sekian banyaknya kanduri-kanduri yang berlaku dalam masyarakat Aceh. Ada beberapa kanduri lainnya, seperti kanduri bungong kayee, kanduri rabu abeh/tulak bala, kanduri laot, kaduri gunong, dan lain-lain. Kanduri-kanduri tersebut merupakan warisan leluhur yang dilakukan dengan cara-cara Islami. Secara umum, kanduri ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah swt.
Ada tiga kanduri blang yang dilakukan dengan upacara adat turun ke sawah, yakni kanduri tron u paya, kanduri apam, dan kanduri bu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar