RUANG TANI- Pupuk hijau adalah pupuk yang berasal dari dekomposisi sisa tanaman.
Dalam dunia pertanian, pupuk hijau kembali dilirik sebagai sumber bahan
organik potensial mengingat lahan pertanian dewasa ini telah mengalami
degradasi. Hal ini disebabkan oleh hilangnya bahan organik dalam tanah
karena penggunaan pupuk kimia secara massif.
Berdasarkan laporan BBSDLP (2006), kadar bahan organik pada lahan-lahan pertanian di Indonesia kurang dari 1%. Padahal lahan pertanian yang baik idealnya memiliki kandungan bahan organik 3-5%.
Sama seperti jenis pupuk organik
lainnya, pupuk hijau memilki kemampauan untuk memperbaiki sifat fisik,
kimia dan biologi tanah. Penggunaan pupuk hijau dalam pertanian,
membantu lingkungan mempertahankan siklus ekologinya. Karena pada saat
panen, sebagian biomassa tetap berada di lahan dan dipergunakan lagi untuk musim tanam berikutnya. Sehingga asupan luar dalam produksi pertanian bisa ditekan serendah mungkin |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar